KUKUH, KERAMBITAN – Antusias masyarakat Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan untuk ikut serta terlibat sebagai Petugas Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu tahun 2024 bergeliat. Hal tersebut tampak pada hari kedua masa pendaftaran Pantarlih (27/1/2023) sebanyak 9 orang Warga Desa Kukuh Kerambitan mendaftarkan diri sebagai Pantarlih. Terpantau para pendaftar sebagai Pantarlih tersebut didominasi oleh generasi muda.
Seperti yang dikehatui, Pantarlih adalah petugas yang bertugas untuk mengurus pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih dalam hal ini masyarakat. Petugas Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang kedudukannya ada di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan pengangkatan Pantarlih dilakukan oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS).
Sesuai dengan tahapannya, PPS Desa Kukuh Kerambitan masih menerima pendaftaran Calon Pantarlih hingga 31 Januari 2023 nanti. (*)